Sanusi Diciduk KPK, Gerindra Belum Tentukan Sikap Soal Proyek Reklamasi



Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi mengenakan rompi tahanan

Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra belum mengambil sikap terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta terkait ditangkapnya Mohamad Sanusi oleh KPK. Politikus senior Gerindra Permadi menyebut ketum partainya Prabowo Subianto belum mengeluarkan instruksi kepada jajaran DPP untuk diteruskan ke DPRD DKI Jakarta. 

"Tidak ada. Tidak memerintahkan apapun kepada kami," ujar Permadi di kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).

Anggota Majelis Kehormatan Gerindra ini mengatakan proyek reklamasi sudah ada sejak Gubernur DKI Fauzi Bowo. Karena itu DPP menurutnya akan mengkaji dampak positif ataupun negatif dari proyek reklamasi.

"Kasus reklamasi ini kan di zaman Pak Fauzi Bowo. Sudah lama sekali," tuturnya.

Lantas, bagaimana dengan upaya KPK yang selain menangkap Sanusi juga ikut menyegel ruangan Wakil Ketua DPRD  Mohamad Taufik?

Menurutnya, hal tersebut merupakan proses yang dijalani KPK. "Silakan. Kalau sudah keputusan seperti penahanan dan penyegelan itu (wewenang) KPK," tuturnya.

Terkait operasi tangkap tangan suap pembahasan Raperda, KPK menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi sebagai tersangka. Tersangka lainnya yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta karyawan PT APL Trinanda Prihantoro juga sebagai tersangka.

Kasus ini terkait dugaan pembahasan dua raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Dari Sanusi, tim penyidik KPK menyita duit sebesar Rp 1,140 miliar. Dalam berita acara pemeriksaan diketahui Ariesman mengaku menyetor uang ke Sanusi sebesar Rp 2 miliar.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sanusi Diciduk KPK, Gerindra Belum Tentukan Sikap Soal Proyek Reklamasi"

Post a Comment