Hasil Autopsi Jenazah Siyono Diproses Selama 10 Hari


Foto Proses Penggalian Jenazah

Jakarta - Jenazah Siyono (39) telah selesai diautopsi oleh 9 dokter ahli forensik Muhammadiyah.Hasil autopsi itu akan diproses selama 10 hari untuk diketahui penyebab kematian Siyono usai ditangkap Densus 88.

"Tim dokter forensik memerlukan waktu paling lama 10 hari untuk meneliti lebih jauh di laboratorium, dan untuk hasil final nanti akan diserahkan tim forensik Muhammadiyah kepada PP Muhammadiyah dan PP Muhammadiyah akan menyerahkan kepada Komnas HAM," kata komisioner Komnas HAM Manager Nasution dalam pesan singkat, Senin (4/4/2016). Jenazah Siyono diautopsi pada Minggu (3/4) kemarin. 

Manager mengatakan proses autopsi berlangsung sekitar 3,5 jam. Autopsiitu dihadiri oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum Busyro Muqoddas, Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar, dan 3 orang komisoiner Komnas HAM serta lainnya.

"Warga sekitar yang sebelumnya diklaim oleh kepala desa menolak, faktanya justru warga yang menyediakan beberapa kebutuhan Kokam (Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah) Pemuda Muhammadiyah dan tim dokter forensik," paparnya.

Meski hasilnya baru diketahui nanti, namun dari proses autopsi itu sudah diketahui hasil sementara yang disampaikan ketua tim dokter forensik Muhammadiyah, dr. Gatot Suharto, SpF.

"Ditemukan luka di beberapa bagian tubuh akibat benturan keras alat atau benda tumpul, dan ditemukan patah tulang jenazah," ucap Manager mengutip Gatot.

"Pada akhirnya nanti Komnas HAM akan menerbitkan rekomendasi hasil pemantauan dan penyelidikan terhadap kematian Siyono untuk disampaikan kepada pemangku kepentingan," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, autopsi itu dilakukan atas permintaan istri Siyono, Suratmi kepada Komnas HAM dan PP Muhammadiyah. Setelah berkoordinasi, diputuskan autopsi dilakukan oleh 9 dokter ahli forensikdari Muhammadiyah.

Siyono tewas setelah ditangkap Densus 88 pada Selasa (8/3) lalu. Siyono dikembalikan ke keluarga dalam keadaan tewas setelah disebut Polri melawan Densus dalam pengembangan kasus. Saat tewas, Siyono tidak dalam status hukum terbukti terlibat terorisme. Namun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut Siyono anggota Jemaah Islamiyah. 



sumber

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hasil Autopsi Jenazah Siyono Diproses Selama 10 Hari"

Post a Comment