Hanura Kutip Rp 50 Juta Per Bakal Calon Kepala Daerah



Konferensi Pers Partai Hanura sebelum melakukan rapat koordinasi sosialisasi petunjuk dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 di Jakarta, Selasa (28/3/2016)

Partai Hanura membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk menghadapi pilkada serentak 2017. Adapun biaya yang dibebankan kepada para pendaftar mencapai Rp 50 juta untuk setiap bakal calon.
Ketua Tim Pilkada Pusat Partai Hanura Erik Satrya Wardhana menjelaskan, Rp 10 juta adalah biaya pendaftaran, sedangkan Rp 40 juta adalah biaya survei.
Ia beralasan, untuk menyerap aspirasi masyarakat, Hanura akan mengadakan survei mandiri.
"Kan partai politik juga tidak mendapat uang dari negara," kata Erik seusai konferensi pers Partai Hanura di Jakarta, Selasa (28/3/2016).
Setiap bakal calon dipersilakan jika mau menyumbang uang lebih di luar yang telah ditetapkan tersebut asalkan tak melanggar aturan. Namun, Erik memastikan bahwa Hanura takkan memungut biaya lain di luar Rp 50 juta.
Meski ada bakal calon yang menyumbang lebih banyak, ia pun memastikan tak akan memengaruhi keputusan partai atas penentuan calon yang akan diusung.
Namun, jika bakal calon sudah menjadi kandidat yang didukung, maka masalah keperluan lainnya yang menyangkut uang akan dirumuskan bersama-sama.
"Jadi keputusan partai tidak dipengaruhi uang. Itu tegas," tuturnya.
Adapun dari total 101 daerah yang menyelenggarakan pilkada, Hanura hanya memiliki kursi di 64 kabupaten/kota dan 6 provinsi.




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hanura Kutip Rp 50 Juta Per Bakal Calon Kepala Daerah"

Post a Comment