Azis (26), seekor gajah jinak ditempatkan di CRU Sampoiniet dan bertugas melakukan patroli untuk meminimalisir kedatangan gajah liar ke pemukiman warga di kawasan CRU Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya.
Sebanyak empat ekor gajah jinak dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Kabupaten Aceh Besar kembali ditempatkan di lokasi Conservation Response Unit Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya.
Gajah-gajah jinak ini akan kembali menjadi "polisi" bagi gajah-gajah liar yang sering bertandang masuk ke pemukiman warga di kawasan tersebut.
Dengan menggunakan sebuah truk ukuran besar, empat ekor gajah jinak itu dibawa dalam perjalanan selama hampir 10 jam menuju lokasi baru mereka. Gajah-gajah itu bernama Abu (14), Olo (20), Azis (26), dan Winggo (26).
Pengiriman satwa ke CRU Sampoiniet tersebut untuk membantu warga mengusir gajah-gajah liar yang sering masuk ke perkebunan bahkan hingga areal pemukiman warga.
Pengamat Gajah di Aceh sekaligus penggagas pendirian CRU di Aceh, Wahdi Azmi, mengatakan, kehadiran CRU di pemukiman warga diharap bisa menjadi garda terdepan untuk mereduksi konflik gajah dan manusia.
Gajah jinak itu bisa melindungi habitat gajah dari kepunahan akibat perburuan gading dan konflik.
"Rencana besarnya adalah untuk bisa menciptakan sebuah kawasan yang memang menjadi habitat gajah, sehingga gajah-gajah bisa bermain di situ dengan kondisi sumber makanan yang cukup, kemudian dilokalisasi sehingga gajah liar tak bergerak ke pemukiman warga," jelas Wahdi saat mengantarkan empat ekor gajah ini, Senin (28/3/2016) petang.
Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyebutkan, sedikitnya sudah ada lima CRU yang sudah didirikan di Aceh.
Kepala BKSDA Aceh Genman Sefti Hasibuan mengatakan, setidaknya perlu tujuh unit CRU di Aceh untuk menekan konflik gajah dan manusia di sana.
Kehadiran CRU bukan hanya untuk menghindari konflik gajah dan manusia, tetapi juga sebagai upaya konservasi terhadap hewan berbadan besar yang dilindungi undang-undang ini.
CRU Sampoiniet sudah pernah didiami lima ekor gajah patroli. Namun, warga mengira kehadiran gajah-gajah itu memicu konflik antara gajah dan manusia. Warga meminta agar gajah-gajah jinak ini meninggalkan kawasan CRU.
Namun, seiring meningkatnya pemahaman konservasi terhadap hewan gajah, kini gajah-gajah jinak ini kembali diminta bermukim di CRU Sampoiniet.
Kabupaten Aceh Jaya dengan lingkup Pegunungan Ulu Masen diperkirakan memiliki 70 hingga 80 ekor gajah liar. BKSDA Aceh berencana menciptakan sanctuary bagi habitat gajah liar hingga mereka bisa tetap hidup di habitatnya.

0 Response to "Empat Gajah Jinak Dikembalikan ke Sampoiniet untuk Amankan Warga"
Post a Comment