Aparat Razia Kucing Liar di Jakarta Barat



Kucing liar.

Sebanyak tujuh kucing liar di permukiman warga Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, diamankan petugas Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat. Selama ini, keberadaan kucing liar tersebut dikeluhkan warga.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat Renova Ida Siahaan mengatakan, penangkapan kucing liar atas arahan Wali Kota Jakarta Barat. Pasalnya, warga merasa terganggu dengan keberadaan kucing yang berkeliaran di permukiman warga.

"Petugas langsung diturunkan dan berhasil menangkap sebanyak tujuh kucing liar," ujarnya, Selasa (29/3/2016).

Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penangkapan hingga tidak ada lagi kucing liar.
Tidak hanya kucing, hewan liar penular rabies lainnya, seperti anjing dan kera, juga menjadi target penangkapan. Secara keseluruhan, sejak Januari hingga akhir Maret, pihaknya sudah menangkap 43 anjing dan 16 kucing.

"Kami menargetkan penangkapan 200 hewan penular rabies selama tahun 2016," tandasnya.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Aparat Razia Kucing Liar di Jakarta Barat"

Post a Comment